Polda Jatim Ungkap Motif Pemuda yang Ancam Tembak Capres Anies di TikTok

    Polda Jatim Ungkap Motif Pemuda yang Ancam Tembak Capres Anies di TikTok

    SURABAYA – Subdit V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka AWK pemuda asal Kabupaten Probolinggo yang ditangkap karena komentarnya di TikTok yang mengancam Capres Anies Baswedan.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dalam penanganan kasus ini, Penyidik Polda Jawa Timur juga memeriksa 3 orang saksi dan mendatangkan dua orang ahli. 

    “Penyidik juga mendatangkan dua orang ahli yaitu ahli ITE dan ahli Bahasa, ”ujar Kombes Dirmanto kepada awak media, Rabu (17/1).

    Adapun barang bukti yang disita penyidik, adalah satu bandel screenshot komentar di salah satu akun Tiktok, 1 unit ponsel jenis POCO X3 dan sebuah akun TikTok.

    Sementara untuk motif melakukan tindakan itu, tersangka mengaku hanya spontan melontarkan kata bernada ancaman terhadap calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

    “Tersangka ini setelah melihat akun TikTok kemudaian mengomentarai dengan nada ancaman kepada salah satu paslon, jadi spontan, ”kata Kombes Dirmanto.

    Ditegaskan oleh Kombes Pol Dirmanto, hasil dari pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pihak penyidik tidak menemukan bukti pada tersangka yang mengarah memiliki afiliasi dengan kelompok Politik tertentu.

    Tersangka AWK yang diamankan oleh Polda Jatim bersama Bareskrim Polri pada hari Sabtu (13/1/24) itu kini terancam Pasal 29 UU ITE.

    “Ancaman hukumanya 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp750 juta, " ungkap Kombes Dirmanto.

    Kabidhumas Polda Jatim ini menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

    Ia meminta agar media sosial digunakan untuk hal – hal atau informasi positif yang dapat bermafaat bagi banyak orang.

    “Marilah kita bermedsos yang baik dan bijaksana, tebarlah kebaikan disitu, tebarlah pendidikan disitu, jangan malah mengancam, " pungkas Kombes Pol Dirmanto. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sepatu Siswa Robek Guru Honorer Kediri Sisihkan...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Civitas UM Surabaya, Kapolda Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim Tulungagung Sambut Kedatangan Tim Juri Kampung Pancasila Nasional di Desa Ngantru
    Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Polisi Tindak 7.320 Pelanggaran
    Sinergi dan Kesiapan Babinsa Ditingkatkan Lewat Jam Danramil

    Ikuti Kami